Muslimspot.com

Rabu, 16 November 2011

Bab 4: Qona'ah dan Tasammu

 By: Jondra Pianda, S.Sy


A.     Qana’ah
1.      Pengertian Qana’ah
            Qanaah menurut arti bahasanya adalah merasa cukup. Dan secara istilah qanaah berarti merasa cukup atas apa yang dimilikinya. Misalnya, orang sudah diberi karunia rizqi oleh Allah SWT berupa gaji setiap bulan, maka dia merasa cukup dan bersyukur kepada-Nya. Lawan kata dari qanaah ini adalah tamak. Jadi, orang yang tamak adalah orang yang selalu merasa kurang, kurang, dan terus merasa kurang, Walaupun dia sudah mendapatkan karunia dan rizqi berlimpah. Dengan demikian, orang yang tamak ini identik dengan rakus, semuanya ingin dimiliki. Sudah punya satu, ingin dua; sudah punya dua, ingin tiga; sudah punya tiga, ingin empat, dan seterusnya. Sudah mempunyai ini, ingin juga yang itu; sudah punya itu, masih ingin yang lain. Akan semakin berbahaya apabila orang yang tamak ini tidak lagi menghiraukan mana yang halal dan mana yang haram.

Bab 6: Haji dan Umroh

 By: Jondra Pianda, S.Sy.


A.   Haji
1.               Pengertian dan Hukum Haji
        Haji adalah berkunjung ke Baitullah (ka’bah) di mekah pada bulan Syawal, Zulko’dah, Zulhijjah dengan amalan-amalan yang ditentukan oleh sari’at. Kewajiban haji ini dijelaskan Allah SWT dalam Q.S Ali Imron ayat 97:

Bab 7 : Sejarah Perkembangan Islam di Nusantara

 By: Jondra Pianda, S.Sy.
  
A.       Sejarah Awal Masuknya Islam di Indonesia
Ketika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha. Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya.