Muslimspot.com

Rabu, 16 November 2011

Bab 9: Peranan Nabi dan Para Sahabat di Madinah

 By: Jondra Pianda, S.Sy.


            Kondisi Madinah pada Masa Awal Kehadiran Nabi
Pada tahun 622 masehi, Muhammad dan pengikutnya hijrah ke Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah.
Kota madinah semula bernama Yatsrib, sebelum kemudian nama tersebut diganti oleh Nabi menjadi Madinatul Munawwarah, yang artinya kota yang bercahaya. Ada juga yang menyebut madinah sebagai Madinah An-Nabawi, yang artinya kotanya Nabi.

Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, bahwa sejak kedatangan nabi di kota tersebut, pengaruh kenabian Nabi saw., sudah tampak bagai cahaya yang menyinari ruang gelap. Demikianlah kira-kira deskripsi bagaimana pernan nabi dalam membangun kota madina saat itu sangat besar.  
Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat madinah sebelum kedatangan islam, memiliki berbagai corak sosial keagamaan yang beragam. Ada yang memeluk agama Nasrani, Yahudi, dan ada yang menyembah berhala (paganisme). Keberagaman itu juga didukung oleh fakta bahwa masyarakat madinah saat itu terpecah ke dalam beberapa kabilah, dengan tampuk kepemimpinan berada di tangan kabilah yang paling kuat/berkuasa.

            Langkah-Langkah Perjuangan Nabi dan Para Sahabat dalam Menata Negara Madinah
            Mempersaudakan Kaum Muhajirin dan Anshar
Setelah umat Islam berhijrah ke Madinah, yang mula-mula Nabi pikirkan ialah bagaimana membangun masyarakat Islam. Nabi segera membangun masjid lalu menyusun barisan kaum muslimin serta mempererat persatuan mereka. Untuk mencapai maksud ini, kaum muslimin dipersaudarakan dengan umat islam yang lainnya.
Dengan cara itu, mereka dapat hidup harmonis. Kaum Anshar menerima dan menolong kaum Muhajirin dengan ikhlas, mereka hanya mengharap ridho dari Allah swt., tidak memperhitungkan untung rugi yang bersifat materi.
Kaum Muhajirin adalah orang-orang yang berhijrah dari Mekkah ke Madinah bersama Nabi saw. sedangkan kaum Anshar adalah orang-orang Madinah yang menolong orang-orang yang ikut hijrah bersama Nabi saw tersebut.
Melalui persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshar di atas, kaum muhajirin yang terpisah dengan sanak saudaranya merasa aman, tenang dan tentram jiwanya.
Di Madinah, kaum Muhajirin ada menjalani aktifitasnya sebagai pedagang, petani atau pekebun, dan penggarap tanah kaum Anshar. Dengan ikatan yang teguh karena persamaan iman, setiap pemeluk agama islam dari berbagai suku dan kabilah dapat menjalin hubungan persaudaraan yang kuat sehingga terbentuklah masyarakat yang kokoh.
Di antara orang-orang yang dipersaudarakan Nabi Muhammad adalah diri Nabi yang bersaudara dengan Ali Bin Abu Thalib, Hamzah paman nabi bersaudara dengan Zaid, bekas budak Rasul, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija Bin Zaid, Umar Bin Khatab bersaudara Itbah Bin Malik al-Khazraji, Abdurrrahman Bin Auf bersaudara dengan Sa’ad Bin Rabi’, dan setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar. Dengan persaudaraan ini kaum muslimin bertambah kuat dan merasa senasib seperjuangan.

            Peranan Nabi dalam Pembangunan Fisik dan Ekonomi Madinah
Di samping misi mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar sebagai bentuk pembangunan mental dan fisik, Nabi Muhammad juga membangun masyarakat madinah melalui kegiatan ekonomi dan perdangangan. Sebab, setelah meninggalkan kota Mekah, kaum Muhajirin sama sekali tidak memiliki harta kekayaan. Semua harta kekayaan mereka tinggalkan di kota Mekah, sehingga sebahagian besar mereka ketika memasuk madinah sudah hampir tidak ada lagi yang bisa dimakan.
Nabi Muhammmad bertekad memajukan sektor ekonomi dan perdagangan. Hal ini didukung oleh semua masyarakat Islam. Bahkan Abdurrrahman Bin auf yang dipersaudarakan dengan Sa’ad bin rabi’ tidak mau ketika saudaranya tersebut memberi sejumlah uang. Dia hanya mau ditunjukkan dimana letak pasar supaya bisa berdagang seperti anjuran Rasul. Disanalah Abdurrrahman Bin auf mulai berdagang mentaega dan keju. Dalam waktu yang tidak lama, dengan kecakapannya berdagang dia telah mencapai kekayaannya kembali dan dapat memberi maskawin kepada salah seorang wanita di Madinah. Bahkan ia telah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa barang dagangan. Selain Abdurrrahman Bin auf, dari kalangan Muhajirin juga banyak yang melakukan hal yang serupa. Orang-orang Mekah sebenarnya pandai dalam bidang perdagangan, sampai orang mengatakan bahwa dengan perdagangannya, penduduk Mekah dapat mengubah pasir sahara menjadi emas.
Selain berdagang, kegiatan ekonomi lainnnya adalah bertani. Hal ini didukung oleh tanah Madinah yang subur dengan kebun-kebun anggur dan kurmanya yang terkenal. Di antara sahabat yang menekuni bidang pertanian adalah Abu Bakar, Umar, Ali Bin Abu Thalib.keluarga-keluarga mereka terjun dalam bidang pertanian dengan cara menggarap tanah milik kaum Anshar bersama-sama pemiliknya.
Ada juga umat Islam yang berasal dari Mekah yang memiliki kesukaran hidup seperti tidak memiliki tempat tinggal, bagi mereka ini oleh Rasulullah disediakan tempat di shuffa (serambi mesjid) sebagai tempat tinggal. Oleh karena itu mereka disebut sebagai ahli shuffa(ahli shuffa). Belanja mereka diambilkan dari harta kaum muslimin baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupan.
Nabi mhammad berhasil menyatukan penduduk Yatsrib dan membangun masyarakatnya melalui sektor ekonomi dan perdagangan, untuk menuju masyarakat yang adil sejahtera.

            Peranan Nabi dalam Bidang Kerukunan Antar Masyarakat Madinah
Untuk menciptakan suasana yang aman dan tentram di Madinah, Nabi Muhammad saw., mengadakan perjanjian persahabatan dan perdamaian dengan kaum Yahudi yang berada di kota tersebut dan sekitarnya. Perjanjian tersebut tertuang dalam suatu piadam yang kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Madinah.
Piagam Madinah merupakan salsah satu perjanjian politik yang menunjukkan kebijaksanaan Nabi saw. Di dalam perjanjian persahabatan tersebut, ditetapkan dan diakui hak-hak kemerdekaan setiap orang untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. Tindakan seperti ini belum pernah dilakukan oleh nabi-nabi dan rasul sebelum Muhammad saw.
Adapun isi perjanjian yang disepakati Rasulullah saw., dan kaum Yahudi di Madinah adalah sebagai berikut:
            Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama kaum Muslim. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan syariat agama masing-masing.
            Kaum Muslim dan kaum Yahudi wajib tolong menolong untuk melawan siapa saja yang memerangi kaum Muslim ataupun kaum Yahudi. Kaum Muslim memikul tanggungjawab belanjanya sendiri dan kaum Yahudi memikul belanjanya sendiri.
            Kaum Muslim dan kaum Yahudi wajib nasehat-menasehati, tolong-menolong, dan melaksanakan kewajiban dan keutamaan.
            Kota Madinah merupakan kota yang suci yang wajib dihormati bersama yang terkait dengan perjanjian persahabatan dan perdamaian ini.
            Jika terjadi perselisihan antara kaum Yahudi dan kaum Muslim, urusannya diserahkan kepada Allah swt., dan Rasulullah saw.
            Siapa saja yang tinggal di dalam atau di luar kota Madinah, wajib dilindungi keamanannya, kecuali orang yang berbuat zalim dan bersalah.

Namun demikia, perjalanan Piagam Madinah itu tidak berjalan mulus. Hal tersebut disebabkan oleh suatu kejadian di mana kaum Yahudi yang berasal dari Bani Qainuqa merusaknya dengan menghianati isi perjanjian tersebut. Mereka membuat keonaran, fitnah, dan menghasut masyarakat agar menjauhi Nabi saw.
Bentuk penghianatan pun tidak cukup sampai di sini, sebab selanjutnya Bani Nazir juga melakukan penghianatan yang lebih keji, yaitu mencoba melakukan pembunuhan terhadap Nabi saw, namun beliau selamat.  Namun pada akhirnya, kelompok penghianat itu terbongkar dan mereka pun diusir dari tanah Madinah.

            Meneladani Perjuangan Nabi dan Para Sahabat Di Madinah
Nabi Muhammad saw. Tiba di kota Madinah pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, yakni bertepatan dengan tanggal 24 September 622 M. Kedatangan Nabi sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Madinah. Selain ingin melihat dari dekat , mereka juga ingin mengikuti ajaran Nabi Muhammad sebagai nabi akhir zaman. Masyarakat Madinah berbondong-bondong menyambut kedatangan Nabi.
Orang-orang terkemuka di madinah berebut menawarkan diri supaya Nabi berkenan tinggal bersama mereka dengan segala persediaan dan persiapa yang ada. Tapi Nabi menolak dengan halus. Beliau menyusuri jalan-jalan di Yastrib di tengah kaum muslimin yang ramai menyambutnya. Penduduk Yatsrib menyaksikan hadirnya pendatang baru, orang besar yang telah mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang selama ini saling bermusuhan dan saling berperang.
Ahirnya unta Nabi Muhammad berhenti disebuah tempat penjemuran korma milik dua orang anak yatim dari Bani najjar. Ketika itulah Rasul turun dari untanya dan berkata: “kepunyaan siapa tempat ini?” . Kepunyaan Sahal dan Suhail bin Amr,” jawab Ma’adh bin Afra’. Dia adalah wali dari kedua anak yatim itu. Ma’adh Bin Afra’meminta Nabi Muhammad supaya mendirikan mesjid dan rumahnya di tempat itu.
Hal-hal yang dapat diteladani dari perjuangan Nabi dan sahabat di Madinah adalah:
            Bersikap Baik kepada Semua Masyarakat Madinah
Dalam perjalanannya menuju kota Madinah, Nabi Muhammad selalu di minta masyarakat untuk singgah dirumah mereka. Tetapi nabi selalu menolak dengan halus. Nabi hanya menjawab,”saya akan menginap di mana untaku akan berhenti.” Namun demikian sikap Nabi tetap ramah dan baik kepada setiap masyarakat kota Madinah.

            Mendirikan Masjid di Madinah
Hal yang pertama yang dipikirkan oleh nabi adalah bagaimana usaha untuk mendirikan mesjid. Nabi tidak memikirkan bagaimana membangun rumahnya sendiri, karena yang terpenting adalah masjid. Mesjid yang dibangun Nabi di Madinah inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan mesjid Nabawi. Didirkan di atas tanah milik anak yatim Sahal dan Suhail. Nabi tidak menerima tanah itu dengan Cuma-Cuma tetapi beliau beli dengan harga yang layak. Pembangunan mesjid nabawi dikerjakan secara gotong royong dengan seluruh masyarakat, baik kaum Anshar dan Muhajirin. Nabi sendiri ikut terjun langsung untuk membantu pembangunan mesjid Nabawi.
Setelah mendirikan mesjid, Nabi dibantu oleh para sahabat membangun rumahnya disekitar mesjid, selama pembangunan itu, Nabi tinggal di rumah Abu ayyub.

            Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dengan Anshar
Kaum Anshar merupakan penduduk madinah yang memiliki tempat tinggal dan harta benda. Berbeda dengan kaum Muhajirin, mereka mencari selamat dan pergi ke Madinah tanpa ada tempat untuk berteduh, tiada lapangan pekerjaan dan tiada harta untuk mempertahankan hidup.
Jumlah kaum Muhajirin selalu bertambah sementara madinah bukanlah suatu daerah yang memiliki kekayaan yang melimpah. Akan tetapi keadaan tersebut tidaklah memperburuk keadaan hubungan antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Justru keadaan itulah yang semakin mempererat hubungan keduanya. Tujuan mereka sama berjuang dalam menjalankan agama. Kaum
Anshar telah menolong kaum Muhajirin dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan keuntungan materi, melainkan hany mencari keridhaan Allah. Kaum Muhajirin yang jauh dari keluarga dipersaudarakan oleh Rasululllah dengan kaum Anshar. Dengan demikian, kaum Muhajirin merasa aman dan tentram dalam menjalankan syariat islam.

            Memberikan Kebebasan Beragama Bagi Seluruh Penduduk Madinah.
Nabi Muhammad tidak pernah memikirkan kekuasaan, harta benda atau perniagaan. Seluruh tujuannya hanyalah memberi ketenagan jiwa, bagi mereka yang menganut ajaran Islam, dan menjamin kebebasan penganut kepercayaan agama lain. Baik bagi seorang muslim, seorang yahudi atau seorang kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan, menyatakan pendapat dan mendakwahkan agama. Hanya kebbebasanlah yang menjamin dunia ini mencapai kemajuan. Oleh karena itu Nabi Muhammad selalu cinta damai. Nabi tidak akan memilih jalan perang kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan, agama dan kepercayaan.
Nabi Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis antara kaum Kuhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi yang terkenal dengan nama Piagam madinah. Dianatara isi perjanjian itu adalah sama-sama mengakui agama, menjaga harta benda, dan menjaga Madinah dari serangan musuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar